Outlook Potensi Perbankan Syariah di Jawa Timur (Part I)
“Capaian
pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2021 menjadi potensi signifikan dalam pengembangan masa
depan perbankan syariah di Jawa Timur, khususnya kebangkitan perbankan syariah
pasca Pandemi Covid-19. Jawa Timur memiliki potensi perputaran ekonomi sekitar
200 triliun lebih yang diperoleh dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota,
Perpres 80/2019, dan investasi. Sektor
keuangan ini bergerak dan menumbuhkan geliat ekonomi perbankan syariah di Jawa
Timur.”
M.Mas’ud Said
(Ketua
Pusat Studi Jawa Timur sekaligus Dewan Pakar Pemerintah Provinsi Jawa Timur)
Potensi
perbankan syariah di Jawa Timur mengalami perkembangan yang cukup signifikan di
era pandemic Covid-19 di tahun 2021. Faktor kepercayaan publik semakin
meningkat tidak hanya di kalangan muslim tapi memperoleh kepercayaan dari
kalangan non-muslim. Ini ditandai dengan meningkatnya nasabah-nasabah pada bank
yang menerapkan konsep Syariah. Situasi ini mendorong penulis melakukan kajian strategis
tentang potensi perbankan Syariah di Jawa Timur.
Beberapa
potensi strategis di Jawa Timur yang akan mempengaruhi perkembangan perbankan
Syariah di tahun 2021 antara lain:
Pertama,
Nilai
Strategis Ekonomi Jawa Timur, menyangga 40 persen kebutuhann bahan pokok di
Kawasan Indonesia Timur. memproduksi hampir seluruh bahan pangan pokok yang
terdistribusi ke seluruh Indonesia, memiliki 3 proyek strategis nasional (PSN)
yakni Gerbang Kertosusila selingkar wilis dan Kawasan Bromo-Tengger (BTS)
Kedua, Indikator
Ekonomi Jawa Timur, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pada tangal 6
Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan II mencapai 7,05
persen year on year (Y-0-Y). pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 14,44
persen menjadikan Jawa Timur sebagai kontributor terbesar setelah DKI Jakarta
(24,93 persen). Secara spesifik
kontribusi 3 sektor tertinggi di PDRB antara lain: Industri Pengolahan sebesar
30,23 persen laju pertumbuhan 6,85 persen Y-o-Y, perdagangan besar dan eceran,
reparasi mobil dan sepeda motor 18,28 persen dengan laju pertumbuhan 13,64
persen Y-o-Y. berikutnya Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 12,37 persen.
Ketiga,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, potensi Jawa Timur dari APBD sebesar
32,8 triliun, daya dukung APBD kabupaten/ kota di Jawa Timur sebesar 37 triliun,
dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan
pembangunan ekonomi di Kawasan proyek Gerbang Kertosusila sebesar sehingga
melahirkan pembentukan PPMO (Provincial Project Management Office) sinkronisasi
seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN termasuk dengan
APBD di tahun berjalan.
Keempat,
Halal
Value Chain, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama’ Indonesia
Jawa Timur merupakan Lembaga yang berpotensi menggeliatkan ekonomi Syariah di
Jawa Timur. Di tahun 2021 sudah terbentuk di beberapa titik wilayah Kabupaten
dan Kota yaitu di wilayah Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Madura. Ada sembilan item yang akan ditanamkan di setiap
wilayah untuk pengembangan Halal Value Chain yaitu : Pojok
sertifikasi halal, Display UKM halal, Wisata laut, Konter perbankan, Fashion & cosmetics halal outlet, Restaurant kuliner nusantara, Meeting
hub,
Guest House, Pertashop & autocare.
Kelima, Pengembangan Kawasan
Ekonomi, pengembangan kawasan industry Jawa Timur fokus di 3 poros. Tiga
poros utama pengembangan kawasan industri yang masuk dalam roadmap Pemprov
Jatim yakni : (a) Poros
Gresik - Lamongan – Tuban (difokuskan untuk industri berat seperti smelting dan
petrokimia karena
butuh akses tol langsung ke pelabuhan) ;
(b) Poros Probolinggo –
Situbondo (dikembangkan utamanya padat karya karena memiliki
upah pekerja yang kompetitif);
(c) Poros Kertosono –
Ngawi. Ekonomi Jatim sendiri ditopang oleh tiga sektor utama
yakni sektor industri pengolahan berkontribusi 23,68 %, disusul sektor
perdagangan 21,11 %, dan sektor pertanian 12,18 %.
Video Youtube Outlook Potensi Perbankan Syariah di Jawa Timur (Part I)